Menkominfo Tegas Lanjukan Pembangunan BTS 4G: Proses Hukum Biar Diselesaikan
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyatakan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G mesti dilanjutkan.
Pernyataan itu disampaikannya setibanya di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 24 Juli, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Yaudah kita mau pokoknya BTS jalan terus," ujar Budi.
Dia juga sempat menyinggung proses hukum kasus dugaan korupsi BTS 4G. Dikatakan, mengenai itu Kejaksaan bakal menyelesaikannya.
Sedianya, pada kasus korupsi tersebut melibatkan Johnny G Plate yang kala itu menjabat sebagai Menkominfo ditetapkan tersangka. Bahkan, perkara itu sudah masuk persidangan.
"Ya ini soal urusan hukumnya nanti biar diselesaikan," sebutnya.
"Lanjutkan (pembangunan BTS 4G), harus tuntas," sambung Budi.
Baca juga:
- Panglima Yudo Tegaskan TNI Tak Ikut Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air
- Dukung Pemkab Kelola Pemakaman Komersial, Kepala BSKDN: Perkembangan Zaman Akhirnya Ada Ceruk Bisnisnya
- Dari 30 Kasus TPPO di Kepri, Buaian Gaji Besar Masih Jadi Modus 50 Tersangka Gaet 129 Korban
- Dipantau Polisi 17 Jam, Indekos 2 Terduga Pengedar di Halteng Terbukti Simpan 544,94 Gram Ganja
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Menkominfo Budi Arie bakal bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan beberapa pejabat utama Korps Adhiyaksa.
Percepatan proyek-proyek strategis disebut menjadi salah satu materi yang akan dibahas pada pertemuan tersebut.
"Menkominfo memang sama tim kementerian itu dalam rangka audiensi dan silahturahmi terkait pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G," kata Ketut.