Menkominfo Tegas Lanjukan Pembangunan BTS 4G: Proses Hukum Biar Diselesaikan

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyatakan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G mesti dilanjutkan.

Pernyataan itu disampaikannya setibanya di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 24 Juli, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Yaudah kita mau pokoknya BTS jalan terus," ujar Budi.

Dia juga sempat menyinggung proses hukum kasus dugaan korupsi BTS 4G. Dikatakan, mengenai itu Kejaksaan bakal menyelesaikannya.

Sedianya, pada kasus korupsi tersebut melibatkan Johnny G Plate yang kala itu menjabat sebagai Menkominfo ditetapkan tersangka. Bahkan, perkara itu sudah masuk persidangan.

"Ya ini soal urusan hukumnya nanti biar diselesaikan," sebutnya.

"Lanjutkan (pembangunan BTS 4G), harus tuntas," sambung Budi.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Menkominfo Budi Arie bakal bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan beberapa pejabat utama Korps Adhiyaksa.

Percepatan proyek-proyek strategis disebut menjadi salah satu materi yang akan dibahas pada pertemuan tersebut.

"Menkominfo memang sama tim kementerian itu dalam rangka audiensi dan silahturahmi terkait pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G," kata Ketut.