Truk Meledak Tertabrak KA Brantas, Ini Penjelasan Mengapa Kereta Api Tak Bisa Mengerem Mendadak

JAKARTA - PT Persero Kereta Api Indonesia (KAI) menjelaskan bahwa kereta api memiliki karakteristik berbeda dengan moda  transportasi pada umumnya karena secara teknis tidak dapat melakukan pengereman secara mendadak.

"Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dilansir ANTARA, Jumat, 21 Juli.

KAI merespons soal insiden tabrakan antara kereta api dengan truk di Semarang dan Lampung yang terjadi belum lama ini.

KAI pun mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan kereta api tidak dapat mengerem mendadak, yakni panjang dan berat rangkaian kereta api.

KAI menyebut makin panjang dan berat rangkaiannya maka jarak yang dibutuhkan kereta api untuk dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.

Di Indonesia, rata-rata satu rangkaian kereta penumpang terdiri atas 8-12 kereta (gerbong) dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.

Berikutnya, terkait dengan sistem pengereman. KAI menjelaskan pengereman yang dipakai pada kereta api di Indonesia pada umumnya menggunakan sistem jenis rem udara. Cara kerjanya ialah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi.

Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi tersebut yang akan membuat kereta berhenti.

Joni mengatakan meskipun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat, kereta api tersebut tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem itu hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat.

"Jadi, meskipun masinis telah melihat ada yang menerobos palang kereta, selanjutnya melakukan proses pengereman, maka tetap akan membutuhkan suatu jarak pengereman agar benar-benar berhenti. Hal inilah yang nantinya menyebabkan kejadian tabrakan, apabila jarak pengereman tidak terpenuhi," tuturnya.

Adapun, faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman kereta api, yakni kecepatan kereta api, kemiringan/lereng (gradient) jalan rel (datar, menurun atau tanjakan), persentase pengereman yang diindikasikan dengan besarnya gaya rem, jenis kereta api (kereta penumpang/barang), jenis rem (blok komposit/blok besi cor), kondisi cuaca dan berbagai faktor teknis lainnya.

Joni mengatakan rem pada rangkaian kereta api bekerja dengan tekanan udara. Sistem kerja rem pada roda dihubungkan ke piston dan susunan silinder. Mekanisme yang mengurangi tekanan udara di kereta api akan memaksa rem mengunci dengan roda.

"Jika tekanan dilepaskan secara tiba-tiba, maka akan menyebabkan pengereman yang tidak seragam sehingga rem bekerja lebih dulu dari titik keluarnya udara. Pengereman yang tidak seragam dapat menyebabkan kereta atau gerbong tergelincir, terseret, bahkan terguling," ucap Joni.

KAI pun mengingatkan tata cara melintas di perlintasan sebidang ialah berhenti di rambu tanda stop dan tengok kiri-kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Palang pintu, sirine dan penjaga perlintasan merupakan alat bantu keamanan semata.

"Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda stop tersebut. Jadi, apabila masyarakat ketika di perlintasan sudah melihat adanya kereta api walaupun masih jauh, maka seharusnya berhenti terlebih dahulu hingga kereta api tersebut lewat," ujarnya.