Rendy Kjaernett Minta Rujuk di Pengadilan, Ini Tanggapan Lady Nayoan
JAKARTA - Dalam sidang mediasi Lady Nayoan dengan Rendy Kjaernett yang digelar di Pengadilan Negeri (Pn) Bekasi hari ini, Selasa, 18 Juli, Rendy sebagai pihak tergugat meminta hakim mediator untuk diberi kesempatan mediasi kedua.
Permintaan tersebut dikabulkan oleh hakim mediator, sehingga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan kembali menjalani mediasi kedua pada 2 Agustus mendatang.
Menanggapi permintaan rujuk dari Rendy Kjaernett hingga meminta untuk digelarnya mediasi kedua, Lady Nayoan menyatakan dirinya masih teguh pada keinginannya untuk bercerai. Hal tersebut juga sudah disampaikannya kepada hakim mediator.
“Jawaban saya di ruang sidang seperti itu (ingin bercerai),” ujar Lady Nayoan usai mediasi.
Lady menyebut mediasi juga berjalan tak sesuai perkiraannya. Ia merasa waktu mediasi terlalu lama. Ibu tiga anak itu juga tidak bisa bicara banyak ketika ditanyai perasaannya saat mediasi dengan sang suami.
“Jujur saya masih bingung gitu, karena saya pikir akan singkat prosesnya. Tapi tadi kan cukup panjang, tadi nunggunya lama kan,” kata Lady Nayoan.
“Jadi, masih bingung. Kalau ditanya perasaan saya, saya masih bingung,” sambungnya.
Lady juga menanggapi permintaan maaf dari Rendy dalam mediasi. Ia merasa permintaan maaf dari suaminya itu masih belum cukup.
Baca juga:
“Dari awal juga sudah ada (Rendy minta maaf), tapi maaf aja kan nggak cukup ya,” katanya.
Lebih lanjut, Lady memastikan bahwa niatnya bercerai sudah bulat. Namun begitu, ia akan menghormati seluruh proses hukum yang harus ditempuh, termasuk kembali dimediasi dengan Rendy Kjaernett.
“Kalau untuk saya masih sama sama, tujuan saya yang di awal mediasi yang tadi jawaban saya sama seperti tujuan saya. Walaupun saya hormati keinginan dari Pak hakim untuk meminta waktu untuk mediasi. Ya kan kita harus hormati hukum,” pungkas Lady Nayoan.