Inspektorat Telusuri Kasus ASN Bandar Lampung Palsukan Berkas PPDB

BANDAR LAMPUNG - Inspektorat Kota Bandarlampung terus mendalami kasus pemalsuan berkas penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diduga dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di kota ini.

"Kasus pemalsuan dokumen PPDB sangat fatal, sehingga kami akan mengembangkan kasus untuk mencari siapa saja yang ikut terlibat," kata

Inspektur Pemkot Bandarl Lampung Robi Suliska dilansir ANTARA, Selasa, 18 Juli.

Hingga saat ini baru satu orang ASN di Kota Bandar Lampung yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesbangpol, yang diketahui memalsukan berkas PPDB.

"Yang bersangkutan sudah mengakui tindakannya dan kesalahannya. Pengakuannya itu untuk anaknya, tetapi tetap kami dalami apakah hanya satu atau ada yang lainnya,” kata dia.

Sehingga, lanjut dia, dalam waktu dekat yang bersangkutan akan direkomendasi ke tim penyelesaian kasus untuk diberikan sanksi ringan, sedang atau berat.

"Nanti, Tim Penyelesaian Kasus yang akan memutuskan sanksi ringan, sedang atau berat. Tim terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Koordinator Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata dia.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah meminta kepada sekretaris daerah dan Inspektorat secepatnya memberikan sanksi kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan kecurangan pada PPDB di tingkat SMA.

Diketahui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menemukan, ada puluhan masyarakat yang melakukan kecurangan dalam data kependudukan pada saat pelaksanaan pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi di tahun ajaran 2023.

Di mana terdapat salah satu pendaftar mengubah surat persyaratan yang seolah-olah ada perbaikan dari Disdukcapil Kota Bnadarlampung, yang mana, kemudian pihak sekolah mengkonfirmasinya. Setelah dicek memang ada oknum yang mencoba merubah rekomendasi tersebut supaya anaknya bisa masuk sekolah tersebut.