Pemkot Madiun Raup Rp305 Juta dari Lelang 69 Kendaraan Dinas

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, meraih pendapatan sebesar Rp305 juta dari lelang 69 kendaraan dinas yang prosesnya dilakukan secara tertutup.

Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Lilis Hartutik mengatakan pendapatan sebesar Rp305 juta itu merupakan jumlah akumulasi dari 61 sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda tiga berpelat merah yang semuanya laku dilelang.

"Minat masyarakat mengikuti lelang cukup tinggi dan harga lelang naik signifikan. Dari semula harga limit Rp194 juta, ternyata naik menjadi Rp305 juta. Ada kenaikan sekitar 63 persen," kata Lilis Hartutik dikutip Antara, Minggu

Selain kondisi kendaraan yang masih cukup bagus, lanjutnya, sistem tertutup juga mempengaruhi hasil lelang. Sistem tertutup itu sengaja dipilih agar terjadi penawaran sehat dan menguntungkan.

"Masing-masing penawar tidak dapat melihat harga penawaran. Penawaran tertinggi yang diambil sebagai pemenang," kata Lilis.

Proses selanjutnya, para pemenang lelang bisa melakukan pelunasan dan pengurusan dokumen kendaraan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Lilis mengatakan target pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah penetapan pemenang. Sementara bea lelangnya sebesar 2 persen dari harga lelang. Setelah pelunasan, KPKNL akan mentransfer ke pemkot yang selanjutnya masuk kas daerah.

Ia menambahkan lelang dilakukan guna penghapusan barang milik daerah (BMD). Selain itu, untuk meminimalkan pos pembiayaan perawatan kendaraan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Sesuai data, 61 sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda tiga yang dilelang tersebut usia kendaraan masih relatif muda. Yakni, mulai tahun 1992 sampai 2010.