Pengadilan Agama Cianjur Keluarkan 196 Surat Dispensasi Pernikahan Anak, Dinkes Minta Ortu Paham Risiko Nikah Dini
CIANJUR - Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, meminta orang tua tidak mengizinkan anaknya menikah dini karena berbagai risiko, termasuk rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan maraknya pernikahan anak di bawah umur di Cianjur sepanjang tahun 2023, harus menjadi perhatian semua pihak termasuk orang tua karena sangat rentan dengan berbagai risiko.
"Pernikahan anak tidak bisa begitu saja dilakukan dengan mudah karena perlu adanya pemantauan dan penyaringan, terlebih bidang kesehatan sangat berisiko. Anak perempuan tengah dalam perkembangan organ genital ditambah secara psikis dan mentalnya masih rentan," katanya dilansir ANTARA, Sabtu, 16 Juli.
Sehingga, orang tua yang hendak menikahkan anaknya yang masih usia dini, lebih baik berfikir panjang demi masa depan dan menyangkut kesehatan serta keselamatan anak karena ketika psikis atau mental belum siap, malah nanti terjadi keretakan rumah tangga dan KDRT.
Data dari Pengadilan Agama Cianjur, ungkap Irvan, selama periode Januari-13 Juli 2023 sudah mengeluarkan 196 surat rekomendasi atau dispensasi pernikahan anak, meningkat dibandingkan tahun sebelum.
"Kami akan berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk menekan angka pernikahan dini yang dapat beresiko tinggi terhadap yang menjalaninya. Terlebih selama ini, banyak kasus stunting yang menimpa anak dari pasangan muda," katanya.
另请阅读:
Untuk menekan angka pernikahan dini dan mencegah meningkatnya angka stunting, Pemkab Cianjur menggelar program nikah gratis dengan syarat calon pengantin sudah berusia di atas 20 tahun dan sejumlah persyaratan lainnya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pernikahan gratis terbuka bagi pasangan yang berasal dari Cianjur, keluarga kurang mampu, berusia lebih dari 20 tahun, dan dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.
"Bagian dari program pernikahan gratis, termasuk penghulu, saksi nikah, tempat resepsi di Gedung Pramuka dan Korpri, layanan katering, mobil pengantin, dan mobil patwal menjadi fasilitas yang dapat dinikmati calon pengantin," katanya.