PGI Nilai Polemik Jilbab di SMKN 2 Padang Masalah Kecil, Jangan 'Digoreng' jadi Masalah Agama
JAKARTA - Persekutuan Gereja Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumbar dan Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) menilai persoalan jilbab bagi siswa nonmuslim di SMKN 2 Padang hanya salah paham. Kasus ini juga sudah diselesaikan.
"Ini hanya kesalahpahaman. Sekolah dan keluarga berbeda memahami aturan berpakaian di sekolah. Bukan masalah agama. Pemprov Sumbar sudah bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Ketua PGI Wilayah Sumbar, Pendeta Titus Wadu dilansir Antara, Kamis, 28 Januari.
Menurutnya persoalan itu sebenarnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Cara-cara persuasif seperti itu selama ini sudah berjalan dengan baik di Sumbar. Hanya saja sepertinya ada pihak yang berusaha 'menggoreng' persoalan itu sehingga seolah menjadi persoalan besar.
"Padahal ini hanya masalah kecil dan kita di Sumbar juga tidak ada gejolak. Biasa-biasa saja," katanya.
Dia menilai persoalan kecil itu tidak boleh menjadi penyebab retaknya kerukunan umat beragama yang telah terpelihara dengan baik di Sumbar selama ini.
"Saya sudah 31 tahun di Sumbar dan menjadi saksi bahwa kerukunan umat beragama di sini berjalan dengan baik," katanya.
Baca juga:
PGI, kata Titus Wadu, mendukung sepenuhnya program peningkatan kualitas akhlak baik mental maupun spiritual di Sumbar, termasuk misalnya memakai jilbab di lembaga pendidikan untuk siswi Muslim.
"Kearifan lokal itu harus dihormati dengan semangat saling menghargai. Hanya ke depan, ada beberapa pengecualian yang dibuat untuk siswa nonmuslim," katanya.
Sementara itu Ketua PGPI Sumbar, Pendeta Hendri Dunant Sirait mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar untuk menyelesaikan persoalan tersebut sudah sangat baik.
Tidak hanya menurunkan tim investigasi ke sekolah, kata dia, tetapi juga menjalin komunikasi dari hati ke hati dengan PGI, PGPI hingga Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
"Kita sepakat ini bukan masalah agama, tetapi masalah aturan di sekolah. Permasalahan ini sudah ditanggapi dengan baik oleh pemprov Sumbar. Ini sudah selesai," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan pihaknya sudah menyebar surat edaran pada seluruh SMA/SMK di Sumbar untuk mengevaluasi semua aturan di sekolah.
"Mungkin ada yang berpotensi bermasalah seperti aturan di SMK N 2 Padang sehingga harus segera dievaluasi," katanya.