Maqdir Ismail Pengacara Terdakwa BTS Kominfo Irwan Hermawan Bakal Datang ke Kejagung Bawa Uang Cash Rp27 Miliar
JAKARTA - Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan, menyatakan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Maqdir akan menjelaskan pernyataannya soal pengembalian uang senilai Rp27 miliar dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
"Saya berencana untuk sampai di sana (Kejagung) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Maqdir, Rabu, 12 Juli.
Sebelumnya, Maqdir juga mengatakan akan membawa uang tersebut dalam bentuk tunai dan menyerahkannya kepada penyidik Kejagung.
Alasan membawa uang itu secara tunai karena Kejagung tak mau menerima uang tersebut dalam bentuk transfer.
"Mereka (Kejagung) enggak mau terima saya mau transfer. Insyaallah (tunai)," sebutnya.
Dia juga menyebut uang tersebut disimpan di tempat yang aman dan memastikan tidak berkurang satu sen pun. Akan tetapi, Maqdir enggan memerinci perihal bentuk pecahan mata uangnya.
Baca juga:
- Waketum Gerindra Pastikan Prabowo Siap Temui Megawati Apabila Senggang
- Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Terima Uang Rp3 Miliar untuk Urus Perkara Pidana
- Jokowi Pastikan Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN Berjalan Sesuai Target
- Puluhan Petugas dan 5 Kapal Diterjunkan Bersihkan Hamparan Sampah di Pantai Mangrove Muara Angke
"Nanti aja hari Kamis saja, kita ketemu di Kejaksaan Agung. Kita perlihatkan uang-nya itu benar apa enggak," kata dia.
Adapun, Maqdir sedianya dipanggil oleh Kejagung pada Senin, 10 Juli. Namun, ia meminta penundaan hingga Kamis, 13 Juli dengan alasan mesti mendampingi sidang kliennya yang lain.