DPRD Tunggu Surat Kemendagri Soal Pj Gubernur Sumut
MEDAN - Ketua DPRD Sumatera Utara(Sumut), Baskami Ginting mengatakan pihaknya tengah menunggu surat petunjuk pelaksanaan dari Kemendagri terkait proses penjabat (Pj) yang akan menggantikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
"Soal Pj kita lagi menunggu surat Mendagri, kita tunggulah, mekanismenya seperti apa," ujar Baskami di Medan dilansir ANTARA, Rabu, 12 Juli.
Berdasarkan pengalaman, kata Baskami, DPRD Sumut akan merekomendasikan tiga nama ke Mendagri. Kemudian Mendagri akan memilih Pj Gubernur Sumut.
"Kalau kita dengar secara lisan itu kan tiga yang akan kita kirimkan dari Sumut, dikirimkan ke Presiden melalui Mendagri, Tapi suratnya sekarang belum turun," kata Baskami.
Baskami mengaku belum mendengar terkait nama nama Pj Gubernur Sumut yang telah beredar seperti Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho.
"Belum ada yang muncul. Saya belum dengar soal nama nama itu," sebutnya.
Baca juga:
- Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Terima Uang Rp3 Miliar untuk Urus Perkara Pidana
- Jokowi Pastikan Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN Berjalan Sesuai Target
- Puluhan Petugas dan 5 Kapal Diterjunkan Bersihkan Hamparan Sampah di Pantai Mangrove Muara Angke
- Utang Pinjol Warga Jakarta Tembus Rp10,35 Triliun, DPRD Desak Pemprov Cari Jalan Keluar
Dia mengatakan apabila surat petunjuk pelaksanaan dari Kemendagri telah diterima, DPRD Sumut akan mengadakan rapat pimpinan dewan.
"Saya sampai hari ini belum dengar soal itu, soal keinginan, silahkan saja, itu sah sah saja, prinsipnya kita menunggu nanti bagaimana mekanismenya, akan saya bawakan ke rapat Fraksi, dan pimpinan dewan, menyikapi surat dari Mendagri itu" ujar Baskami
Sebagaimana diketahui, masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur, Musa Rajeksah akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.