80 Persen Pelaku Kriminal di Gorontalo dalam Kondisi Mabuk, Kapolda Berjanji Berantas Minuman Keras
GORONTALO - Minuman keras menjadi salah satu penyebab maraknya tindak kriminal di Provinsi Gorontalo. Hampir 80 persen pelaku kejahatan di wilayah tersebut dalam kondisi mabuk.
Untuk itu, Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol terus berkomitmen untuk memberantas minuman keras. Hal tersebut disampaikannya usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-77 di Kota Gorontalo, Sabtu, 1 Juli.
"Setelah saya analisa penyebabnya itu minuman keras, hampir 80 persen pelaku mabuk," ucap Kapolda, seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan kepada seluruh personel Polri yang ada di Gorontalo untuk melakukan razia maupun penyitaan minuman keras di daerah tersebut.
"Saya lihat dalam dua bulan terakhir ini, dengan minuman tidak ada atau sulit ditemukan kasus kriminal turun hingga 50 persen," ucap Kapolda.
Kapolda mengatakan jika jajaran Polda Gorontalo dan Polres telah membuka layanan pengaduan melalui telepon hingga pesan singkat untuk memudahkan masyarakat melapor jika mengetahui ada peredaran minuman keras.
"Ternyata setelah ini masyarakat banyak yang melapor, pengungkapan 75 persen minuman keras itu dari masyarakat," ungkap Kapolda.
Termasuk oknum Polri yang terlibat dalam minuman keras kata Kapolda, sudah diproses.
Sebelumnya, Polda Gorontalo upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-77 di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.
Peringatan hari lahir Polri itu turut dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone, Wakapolda, PJU, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemangku kebijakan lainnya.