Per 30 Juni Transisi LIBOR Berakhir, BI Sarankan Ini untuk Pelaku Pasar

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) merespon National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR)[ yang menginformasikan masa transisi London Interbank Offered Rate (LIBOR) akan berakhir dalam waktu dekat sebagai bagian dari agenda global benchmark reform.

Dalam siaran pers BI hari ini diungkapkan jika hal itu sesuai dengan rencana Financial Conduct Authority (FCA) selaku otoritas LIBOR yang akan menghentikan seluruh publikasi USD LIBOR pada 30 Juni 2023.

“Untuk mengantisipasi berakhirnya LIBOR serta rekomendasi Financial Stability Board Official Sector Steering Group (FSB-OSSG), NWGBR merekomendasikan agar pelaku pasar tidak lagi menggunakan LIBOR. Pelaku pasar agar menggunakan Alternative Reference Rate (ARR) yang robust, berkelanjutan, dan kompatibel dengan pedoman dan peraturan yang relevan,” tulis BI pada Selasa, 27 Juni.

Menurut bank sentral, pelaku pasar yang memerlukan informasi lebih detail terkait rekomendasi dan antisipasi dampak transisi LIBOR dapat mengacu pada Panduan Transisi LIBOR yang dipublikasikan pada 24 Desember 2021 oleh NWGBR.

Disebutkan bahwa panduan tersebut disusun berdasarkan rekomendasi dan best practice yang menjadi referensi perbankan internasional, meliputi antara lain terkait strategi komunikasi, identifikasi dan validasi eksposur, persiapan operasional, teknologi dan pelaporan, serta manajemen risiko.

“Mengingat beberapa yurisdiksi belum dapat menyelesaikan transisi LIBOR secara penuh, FCA masih memberikan kesempatan publikasi USD LIBOR tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan dengan menggunakan metodologi 'sintetik' (Synthetic USD LIBOR),” terang BI.

Adapun, dalam penggunaan Synthetic USD LIBOR, pelaku pasar agar memperhatikan hal berikut:

(1) Synthetic USD LIBOR tidak untuk digunakan pada kontrak keuangan baru dan hanya digunakan pada outstanding kontrak LIBOR yang sulit diubah (tough legacy contract) dan yang bukan merupakan cleared derivatives

(2) Penggunaan Synthetic USD LIBOR merupakan kesepakatan dua belah pihak yang bertransaksi

(3) Publikasi Synthetic USD LIBOR hanya bersifat sementara dan akan berakhir pada 30 September 2024.

“NWGBR mendukung proses kelancaran transisi LIBOR dan memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik,” tegas siaran pers tersebut.

Sebagai informasi, NWGBR resmi dibentuk pada tanggal 23 November 2021 oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC).

NWGBR memiliki tiga fungsi utama, yaitu memberikan informasi dan edukasi kepada pelaku pasar dalam mendukung proses kelancaran transisi LIBOR, memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik.

Serta yang terakhir memberikan rekomendasi alternatif benchmark rate (Alternative Reference Rate/ARR) di pasar keuangan domestik.