BI Sampaikan Tiga Area Fokus Infrastruktur Publik Digital
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menyampaikan dukungan pihaknya terhadap DPI (digital public infrastructure/infrastruktur publik digital) difokuskan pada tiga area.
“Pertama adalah dalam bantuan sosial (bansos). Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan dan implementasi program bansos yang terdigitalisasi, mengutamakan interkoneksi dan interoperabilitas omnichannel yang bersifat customer centric, serta implementasi end to end integrated data center untuk mendorong perluasan digitalisasi program bansos,” kata Filianingsih dalam acara Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI) Symposium, dikutip dari Antara, Sabtu 24 Juni.
Area kedua yang menjadi fokus BI dalam rangka implementasi DPI ialah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah guna mendukung pembayaran pajak secara digital, serta layanan digital pemerintah yang bersinergi dengan program transformasi bank pembangunan daerah.
Percepatan dan perluasan transaksi pemerintah daerah diarahkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi pendapatan daerah.
Adapun fokus area terakhir adalah di bidang transportasi. Pihaknya disebut akan mengawal digitalisasi transportasi guna menghasilkan mekanisme pembayaran digital omnichannel dan mendorong replikasi model bisnis di seluruh wilayah.
“Dua flagship nasional, yakni pertama Jabodetabek, Jakarta dengan kawasan satelit, serta integrasi transportasi bebas jalur multijalur terus dikembangkan sebagai landasan percepatan digitalisasi transportasi di berbagai daerah,” ujar Filianingsih.
Menurut dia, DPI berperan penting dalam mendorong transformasi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang berfungsi sebagai dasar yang kuat untuk inovasi digital, memfasilitasi akses individu dan bisnis ke layanan keuangan, cocok di berbagai industri, serta mempercepat produktivitas.
Baca juga:
Dengan memanfaatkan seluruh potensi DPI, ujarnya pula, maka akan mempercepat inklusi keuangan, memfasilitasi akses layanan keuangan yang lebih mudah dan lebih cepat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam pemanfaatan dan pengembangan DPI, perlindungan konsumen disebut harus dijunjung tinggi.
Bagi Filianingsih, penting untuk memastikan keamanan dan privasi Jakarta, menerapkan peraturan yang sesuai, dan menegakkan pengawasan yang ketat untuk melindungi kepentingan konsumen dalam transaksi digital.
“Kita dapat membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang aman, inklusif, dan inovatif melalui keterlibatan dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, pelaku industri, dan konsumen. Untuk itu mari kita bekerja sama mewujudkan visi perluasan inklusi keuangan, peningkatan produktivitas ekonomi, dan perlindungan konsumen yang kuat di era digital,” ujarnya lagi.