Cak Imin Pimpin Timwas Haji Tahap II DPR
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RIBidang Korkesra Muhaimin Iskandar selaku Ketua Tim Pengawas Haji Tahap II ke Arab Saudi melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan Ibadah Haji 2023.
"Tugas pengawasan Timwas Haji DPR RI ini dibagi dua, yakni Timwas I yang akan mengawasi persiapan ibadah haji mulai 19 Juni hingga 4 Juli 2023. Timwas II akan mengawasi pelaksanaan ibadah haji mulai hari ini, Kamis, 22 Juni sampai 7 Juli 2023 di Arab Saudi," ujar Gus Muhaimin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar dilansir ANTARA, Kamis, 22 Juni.
Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa DPR melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan ibadah haji.
Berkenaan dengan hal itu, pimpinan DPR pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022—2023 ini telah membentuk Tim Pengawas Haji DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang bertugas melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan Ibadah Haji 1444 Hijriah.
"Kunjungan kerja Timwas Haji ini dalam rangka melakukan komunikasi langsung antara Timwas Haji DPR RI dan pihak-pihak penyelenggara ibadah haji pada 2023 di Arab Saudi," tuturnya.
Kegiatan itu, lanjut dia, untuk mendapatkan data dan fakta tentang persiapan dan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2023.
Baca juga:
"Secara khusus untuk mengawasi kinerja para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah," ujarnya.
Harapan DPR kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI adalah memastikan tercapainya kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan terhadap jemaah haji yang optimal sejak sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.