Pemkot Jakbar Janji Urus Tempat Tinggal Warga Kolong Tol Angke yang Bakal Direlokasi
JAKARTA - Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat berjanji akan mengurus tempat tinggal baru warga yang menghuni kolong Tol Pluit-Tomang, tepatnya di bawah Gerbang Tol Angke 2, ketika nantinya telah direlokasi.
Namun, Hendra menyebut pihaknya hanya memfasilitasi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kepada warga yang ber-KTP DKI Jakarta.
"Intinya pemerintah akan memanusiawikan mereka. Memberikan kehidupan mereka supaya lebih baik dan bisa tinggal lebih wajar. Nanti kita pilah. Tentunya prioritas yang (KTP) DKI," kata Hendra di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni.
Sementara itu, warga yang bukan ber-KTP DKI atau berasal dari luar daerah bakal ditangani oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
"(Warga non-DKI) nanti kita koordinasi dengan Dinsos," ucap Hendra.
Di kolong Tol Angke 2, mayoritas warga tinggal pada ruang yang hanya dibatasi dengan triplek. Tinggi kolong tol tersebut pun hanya sekitar 150 sentimeter. Namun, terdapat aliran listrik yang dipakai warga untuk kegiatan sehari-hari.
Tak banyak sinar matahari yang bisa masuk di dalam permukiman warga ini. Area hunian warga tersebut juga berada di pinggir Kali Grogol.
Ada alasan mengapa warga menghuni kolong Tol Angke 2 yang sejatinya bukan diperuntukkan sebagai hunian tersebut. Di antaranya, mereka tak memiliki biaya untuk membayar kontrakan serta telah memiliki aktivitas ekonomi di sana.
Kelurahan Jelambar Baru mencatat sedikitnya terdapat 34 KK yang menghuni kolong tersebut. Tak jauh dari sana, terdapat juga 49 KK yang juga telah terdata.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum mengatakan pihaknya akan menyiapkan rusun jika memang nantinya pemukiman itu diputuskan untuk digusur.
Baca juga:
- Wali Kota Tangerang Minta Jajaran Awasi Kualitas Pembangunan Jalan
- 'Manusia Kolong' Tol Cawang-Pluit Tidak Mau Cari Kontrakan Berbayar, Tapi Tidak Mau Digusur
- Pemprov Disarankan Pindahkan Warga Kolong Tol Angke Ber-KTP DKI ke Rusun, Non-KTP DKI Diongkosi Pulang
- Soal Warga Kolong Tol Angke Bisa Akses Listrik, Lurah Jelambar Baru Lempar Tanggung Jawab ke Jasa Marga
“Kami sediakan rusunnya. KTP DKI yang direlokasi ke rusun,” ungkap Retno.
Jika mengacu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan, tarif rusun dibedakan untuk masyarakat umum dan terprogram, warga kolong tol termasuk dalam kategori terprogram dengan pengenaan tarif sewa Rp153 ribu hingga Rp190 per bulan.