DPRD Sebut Kasus Proyek Mangkrak Ancol Berpotensi Diusut Penegak Hukum
JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail memandang kasus proyek mangkrak di kawasan wisata Ancol berpotensi diusut oleh penegak hukum seperti kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengusutan ini, kata Ismail, bisa dilakukan jika ada indikasi kerugian uang negara, dalam hal ini alokasi APBD untuk penyertaan modal daerah (PMD) kepada Ancol selaku badan usaha milik daerah (BUMD).
"Kalau memang ada indikasi ke sana, pasti (akan dibawa ke penegak hukum) karena ini kan terkait dengan penggunaan uang Pemprov DKI yang dalam hal ini dikelola oleh Ancol sebagai salah satu BUMD," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni.
Mengawali pengusutan kasus ini, Ismail menyebut Komisi B DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) proyek mangkrak Ancol kepada pimpinan dewan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota pansus paling banyak dibentuk atas 25 orang, terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.
"Di pansus ini, nanti akan kita bedah satu per satu permasalahan yang ada, sehingga nanti kita bisa melihat kronologis dari mulai awal itu ide program itu dimunculkan, dieksekusi sampai kemudian tidak berlanjut, lalu melihat pihak-pihak mana yang terlibat baik dari Ancol maupun seperti BP BUMD, Inspektorat, dan sebagainya," urai Ismail.
Lalu, jika DPRD melihat ada potensi penyelewengan APBD, pansus akan merekomendasikan Pemprov DKI melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Memang DPRD mempunyai batasannya. Mungkin hanya sebatas merekomendasikan proses mitigasi, berikutnya mungkin ditangani oleh penegak hukum," ungkapnya.
Pada Rabu, 21 Juni kemarin, Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama direksi PT Pembangunan Jaya Ancol dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI dengan agenda klarifikasi proyek mangkrak yang ramai dibahas.
Baca juga:
Berdasarkan laporan Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto dalam rapat kemarin, terdapat empat masalah proyek mangkrak, mulai dari kerja sama pembangunan apartemen dengan Crown, hotel dengan Marriot Group, pengembangan Sea World dengan PT Sea World Indonesia, dan pembangunan BTO Music Stadium di Mal ABC dengan PT Paramitha Bangun Cipta Sarana.