Jokowi Cabut Status Pandemi, Dinkes Sebut PCR-Antigen di Puskesmas Tetap Gratis Selama Stok Masih Ada
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi COVID-19. Kini, Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.
Kebijakan penanggulangan virus corona ketika telah memasuki masa endemi masih digodok oleh pemerintah. Namun, untuk layanan tes PCR dan antigen di fasilitas kesehatan pemerintah daerah seperti puskesmas, khususnya di Jakarta masih dibebaskan dari biaya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama.
"Kalau masih ada logistik pemerintah yang bisa dipakai seperti PCR dan antigen untuk layanan pemerintah bisa jadi akan digratiskan sampai habis," kata Ngabila kepada wartawan, Rabu, 21 Juni.
Menurutnya, pemerintah belum memiliki kebijakan terbaru mengenai layanan vaksinasi. Sampai saat ini, stok vaksinasi COVID-19 dosis pertama hingga keempat bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas masih digratiskan.
"Untuk kebijakan vaksinasi anak 6 bulan sampai 17 tahun apakah gratis atau berbayar, merek apa, berapa kali, kita tunggu regulasi Iebih lanjut yang mungkin akan dikeluarkan," tutur Ngabila.
Ngabila mengatalan kemungkinan regulasi baru mengenai COVID-19 akan diberlakukan secara efektif per 1 Juli mendatang.
"Terkait tes, lacak, dan isolasi, regulasinya perlu diupdate. Kalau endemi, harusnya COVID-19 dianggap batuk pilek biasa. Jadi, bisa saja tes antigen dan PCR pada terduga dan kontak erat akan brbayar, pengobatan juga berbayar mandiri," jelasnya.
Baca juga:
Jokowi sebelumnya menyebut keputusan pencabutan status pandemi diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil. Jokowi mengatakan, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19
Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," ungkap Jokowi.