KPK Akui Kecolongan Ada Pungli di Rutan, Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas temuan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka siap mengusut siapapun yang terlibat.

"Kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni.

Kata Yayuk, pengusutan dipastikan bakal berjalan secara transparan. Masyarakat diminta terus memantau perkembangan kasus ini.

"Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini," tegasnya.

Sementara itu, Sekjen KPK Cahya H. Harefa menyatakan ada tim yang bakal dibentuk untuk mengusut tindakan indisipliner para pegawai yang terlibat. "Dengan melibatkan lintas unit," tegasnya.

Tim ini nantinya juga akan memperbaiki tata kelola rutan yang melibatkan pihak internal maupun eksternal. Langkah ini merupakan salah satu upaya jangka panjang mencegah kasus serupa terjadi.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menemukan dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Nilainya fantastis mencapai miliaran rupiah dan dilakukan selama lima bulan.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh,dalam periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung KPK C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni.

Jumlah uang yang dikutip dari para tahanan ini masih bisa bertambah, ujar Albertina. "Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga, dan sebagainya," tuturnya.