Denny Indrayana Ngaku Dapat Bocoran Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka KPK

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali menyebut eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal segera ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku dapat bocoran dari seorang anggota DPR RI.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan," kata Denny kepada wartawan, Rabu, 21 Juni.

Lewat keterangan tertulisnya yang ditulis dari Melbourne, Australia, Denny bilang Pimpinan KPK sudah sepakat dengan penetapan tersangka itu. Sehingga, dugaan untuk menjegal Anies di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 makin kuat.

Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutus perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri dkk. Diduga tujuan ini untuk melancarkan usaha pemerintah yang sedang berkuasa menekan lawan politiknya.

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tegasnya.

Sebagai informasi, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, yaitu eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Belakangan, KPK mengungkap ada sejumlah kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya, mereka tak bisa mengakses informasi secara paksa seperti pada saat penyidikan.

Penyelidik butuh informasi tersebut tapi mereka tak bisa berbuat banyak. Selain itu, penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyelenggaraan ajang balap internasional itu juga belum selesai.