Kapolresta Ambon Sarankan DPRD Maluku Lirik Malioboro Yogyakarta Demi Atasi Problematika Pasar Mardika
MALUKU - Problematika Pasar Mardika di Kota Ambon, membuat kepolisian setempat melirik sistem pengelolaan kawasan perbelanjaan tradisional yang bersinergi dengan mall modern di titik padat Malioboro, Kota Yogyakarta.
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora berujar, Malioboro bisa dipelajari dalam hal mengelola pasar dan lahan parkirnya. Dia pun menyarankan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku studi banding ke kawasan yang dimaksudnya.
"Saya pernah menjadi Kapolsek di kawasan itu dan melihat pengelolaan pasar serta lahan parkir yang teratur dan terintegratif sehingga tidak terlihat semrawut," kata Kapolresta dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku di Ambon, Rabu 21 Juni.
Menurut dia, lahan parkir dan Pasar Mardika tidaklah luas dan semuanya membaur dalam lokasi padat sehingga berpotensi tinggi menimbulkan kemacetan.
Di titik yang sama juga kerap terjadi praktik premanisme termasuk aksi perebutan lahan parkir.
Sedangkan di Malioboro, lanjut Kapolresta, telah tersedia bangunan khusus yang dibangun pemerintah daerah untuk tempat parkirnya tersendiri sehingga tidak mengganggu lokasi para pedagang.
"Kalau melihat kondisi lahan yang sempit di kawasan Pasar Mardika maka kendaraan sudah harusnya diparkir secara vertikal sehingga harus disediakan bangunan khusus untuk parkiran," ucap Kapolreta.
Baca juga:
- Main Mata dengan Pria di Facebook, Istri di Sumsel Tewas Dihabisi Suami Pakai Pisau Dapur
- Kerap Petatang-peteteng Bawa Sajam, 16 Gangster Digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung
- Di Samping Istri yang Tertidur Pulas, Paman Bejat di Bengkulu Perkosa Keponakan Berulang Kali
- Temuan di Sungai Banjaran Banyumas Dipastikan Tulang Bayi, Polisi Cari Penguburnya
Untuk masalah jaminan keamanan dan kenyamanannya, Kapolresta mengusulkan pemasangan kamera pengawas alias CCTV pada 11 titik yang paling berpotensi terjadi peristiwa pidana seperti pencopetan, pemalakan, hingga tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan.
Polresta Ambon juga membutuhkan sebuah bangunan permanen untuk ditempati aparat kepolisian pada lantai bawah dan di lantai atasnya dibuat ruang pos komando yang dilengkapi kamera pengawas.
Ketua Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku Richard Rahakbauw menyambut baik rekomendasi Kapolresta kepada pansus untuk melakukan studi banding pengelolaan pasar dan lahan parkir di Yogyakarta.
"Untuk penyiapan sebuah pos permanen di kawasan Terminal A Pasar Mardika maupun pemasangan 11 kamera pengawas itu juga sangat penting dan bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon," ujar Richard.