Komisi IX DPR Gelar Raker Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan
JAKARTA - Komisi IX DPR menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait di gedung DPR.
"Raker ini adalah pembicaraan tingkat I pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan. Raker ini nanti akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk selanjutnya diambil keputusan," kata Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay dilansir ANTARA, Senin, 19 Juni.
Agenda Rapat Kerja tersebut mengundang Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Kemudian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Rapat kerja dibuka dengan agenda laporan Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, pembacaan naskah RUU Kesehatan, pendapat akhir mini fraksi-fraksi, pendapat akhir pemerintah.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan naskah RUU Kesehatan, dan pengambilan keputusan untuk melanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Saleh Daulay mengatakan langkah berikutnya, Komisi IX akan meminta ke pimpinan agar DPR membahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II. Pembicaraan tingkat II adalah pengambilan keputusan di tingkat paripurna.
Anggota Komisi IX, Irma Suryani, mengatakan rapat paripurna RUU Kesehatan diagendakan berlangsung pada Selasa (20/6).
Agenda Raker yang semula dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.30 WIB, baru dimulai pada pukul 11.15 WIB.
Baca juga:
- Jokowi Makan Siang Bareng Prabowo di Istana Bogor
- Andi Arief Bantah Ada Uang dari Eks Bupati Penajam Paser Utara untuk Musda Demokrat Kaltim
- Banyak Pertemuan Politik Jelang 2024, KPK Ingatkan Jangan Ada Proses Transaksional
- Bripka Andry Bakal Datangi Mabes Polri Hari Ini, Pertanyakan Penanganan Aduan Setoran Kompol Petrus
RUU Kesehatan Omnibuslaw masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR pada Februari 2023. Pada 7 Maret 2023, DPR menyampaikan RUU ini kepada Presiden Joko Widodo.
Pada 9 Maret 2023, Presiden menunjuk Kemenkes dan kementerian/lembaga terkait menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pihak pemerintah.
Wacana kemunculan RUU Kesehatan sebenarnya telah beredar sejak akhir 2022. Tapi banyak pihak menganggap proses penyusunan rancangan RUU cenderung terburu-buru dan minim pelibatan masyarakat sipil.
Menanggapi catatan dan kritik masyarakat, Kementerian Kesehatan lalu mengadakan public hearing dan sosialisasi pada 13-31 Maret 2023.
Sosialisasi ini ditujukan kepada kelompok organisasi profesi, masyarakat sipil, dan kelompok terkait lainnya.
Penyerahan DIM Rancangan Undang-Undang Kesehatan kepada Komisi IX DPR, berlangsung pada Rabu (5/4).