Perempuan M Mengaku Sering Seks Oral di Tempat Umum, Duitnya Buat Beli Rokok

JAKARTA - M (Perempuan, 21) pelaku mesum seks oral di Halte bus SMKN 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat mengakui perbuatannya bukan yang pertama. Dia mengaku melakiukan hal yang serupa di tempat lain.

"Iya (melakukan di tempat lain)," kata M saat dihadirkan di hadapan awak media di Polres Jakarta Pusat, Senin, 25 Januari.

Namun demikian, sayangnya wanita yang mengenakan baju hitam ini tidak merinci tempat lainnyaa. Hanya saja, kata dia, aksi mesum itu tidak dilakukan setiap hari.

"Ngapain setiap hari," kata dia.

M mengaku diberi uang Rp22 ribu setelah melakukan orang seks dengan pria di halte bus. Sayangnya, dia mengklaim tidak mengenal pria itu. 

"Engga (kenal), engga ada. Orang engga tahu siapa. (Duit Rp22 ribu) buat beli rokok doang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan satu orang yang terlibat dalam perkara asusila yang viral di media sosial. Dia merupakan seorang wanita berinisial M (21).

"Kami menangkap wanita (inisial) MA di sekitar TKP," ucap Ewo

Ewo bilang, peremuan ini ditangkap tak lama setelah video mesum itu viral di media sosial atau tetapnya 22 Januari sekitar pukul 20.55 WIB.

Dalam perkara ini, polisi mempersangkakan perempuan itu dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum. Sehingga dia terancam hukuman pidana penjara selama 2 tahun.