Kampanye Baru Mulai November 2023, Bawaslu Pastikan Copot Atribut Caleg Marak di NTT
NTT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengidentifikasi poster-poster bakal calon anggota legislatif (caleg) yang mulai bermunculan di sejumlah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento menegaskan saat ini belum memasuki masa kampanye.
"Kami segera identifikasi untuk memastikan bahwa poster-poster itu apakah hanya sosialisasi saja ataukah sudah masuk dalam kampanye," katanya di Kupang, NTT, Jumat 16 Juni, disitat Antara.
Nonato mengungkapkan saat ini bermunculan baliho-baliho milik sejumlah bacaleg di sejumlah jalan di Kota Kupang maupun di beberapa kabupaten di NTT.
Dia menjelaskan, Bawaslu NTT sebelumnya telah menggelar roadshow ke partai politik (parpol) di NTT guna menanamkan informasi seputar atribut yang dipasang di publik hanya berkaitan dengan sosialisasi diri saja. Itu karena, kata dia, masa kampanye belum dimulai.
Sarmento pun menegaskan jika atribut atau poster bakal caleg mengarah ke kampanye dipastikan melanggar aturan pemilu karena jadwal kampanye baru dimulai pada bulan November 2023.
"Bahkan, saat pendaftaran bakal caleg sudah kami sampaikan bahwa boleh sosialisasi diri kepada masyarakat. Akan tetapi, jika sudah sampai menyampaikan visi misi dan program kerja, hal tersebut dilarang," ujarnya.
Baca juga:
- PPP Resmi Umumkan Sandiaga Uno Jadi Kader di Rapimnas VI
- Polres Singkawang Ungkap 2 Kasus TPPO, Korbannya 9 Orang Termasuk Anak Ditawari Kerja di Cafe Ternyata Jadi PSK
- Wacana Libur Iduladha 2023 Jadi 2 Hari, Menpan RB: Tunggu Arahan Presiden Jokowi
- Heboh Protes Wisuda TK-SMA Memberatkan Orangtua, Disdik Mataram NTB Siap Hapus
Jika terbukti memasang atribut sebelum kampanye, Sarmento bilang Bawaslu NTT akan bekerja sama dengan satpol PP baik di Kota Kupang dan beberapa kabupaten lain untuk menurunkan poster tersebut.