Heboh Protes Wisuda TK-SMA Memberatkan Orangtua, Disdik Mataram NTB Siap Hapus
NTB - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menyiapkan edaran terkait larangan acara wisuda pelepasan siswa dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.
"Edaran akan kami sebar ke semua sekolah jenjang pendidikan dasar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Mataram," kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat 16 Juni, disitat Antara.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi maraknya protes orangtua terhadap acara wisuda pelepasan murid kelas dari tingkat PAUD hingga SMA. Para orangtua menilai sebaiknya kegiatan tersebut ditiadakan karena memberatkan.
Ia mengakui, acara wisuda dengan menggunakan toga serta perlengkapan lainnya merupakan milik perguruan tinggi dan digunakan akademisi serta untuk kelulusan mahasiswa.
"Kalau hanya tingkat pendidikan dasar, sebaiknya dilakukan pelepasan siswa biasa saja. Tidak perlu ada wisuda-wisuda lagi, apalagi sampai memberatkan orangtua," katanya.
Karena itulah, Disdik Kota Mataram segera menyiapkan konsep edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan wisuda dan akan dilakukan pengawasan terhadap sekolah yang terindikasi melaksanakan kegiatan tersebut.
"Tapi karena tahun ini untuk siswa pendidikan dasar semua sudah dilakukan pelepasan. Jadi untuk pengawasan dan evaluasi kita lakukan tahun depan," katanya.
Baca juga:
- Soal Putusan MK, PDIP Hormati Tapi Anggap Sistem Pemilu Tertutup Lebih Baik
- Sidang Mario Dandy-Shane Lukas Lanjut Pekan Depan, AG Bakal Jadi Saksi
- Aksi Loncat ke Laut Iringi Penangkapan Kurir 1 Kg Sabu di Perairan Karimun Kepri
- Jokowi Tak Mau Bonus Demografi RI Seperti Negara di Afrika, Bikin Angka Pengangguran Melonjak
Hanya saja, lanjut Yusuf, untuk larangan pelaksanaan wisuda bagi peserta didik tingkat pendidikan dasar hanya dapat dilakukan pada sekolah negeri.
Sementara untuk sekolah swasta dan madrasah sepenuhnya menjadi hak mereka dan Disdik tidak bisa melakukan intervensi dalam kebijakan mereka.
Kendati, izin operasi pendidikan dasar swasta memang dari Disdik setempat namun untuk kebijakan tertentu Disdik tidak memiliki kewenangan, kecuali dalam hal peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.
"Untuk pendidikan dasar swasta izin mereka memang dari kami, tapi kewenangan kami mengontrol kualitas dan mutu pendidikan," tandasnya.