KemenPAN-RB Setujui Usulan Penyesuaian Tunjangan Kinerja ASN Kemenag
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag).
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kemenag. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dilansir ANTARA, Kamis, 15 Juni.
Yaqut mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag yang sama-sama berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi demi memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.
Setelah mendapat persetujuan, kata dia, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," kata Menag.
Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.
Baca juga:
- PPP Dinilai Tak Bisa Andalkan Efek Hoki Sandiaga Uno Demi Lolos Kursi DPR
- Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Dinilai Politis, Firli: KPK Tak Terpengaruh Kekuasaan Manapun
- Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Kembalikan Duit Miliaran Rupiah hingga Emas
- Ketum PBNU Gus Yahya: Jangan Ribut karena Pemilu, Kita Bukan Bertarung Hidup Mati soal Presiden
Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB (sangat baik).
"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya Kemenag juga menggelar rapat dengan Kementerian PAN-RB untuk menyelesaikan permasalahan terkait tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan di Kemenag.
"Arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas, tapi harus berdampak dan dirasakan masyarakat. Maka reformasi birokrasi tematik kita dorong bersama," ujar Azwar Anas.