Penyelundupan 2 Handphone dalam Roti Tawar Digagalkan Petugas Lapas Sidoarjo, Dijanjikan Upah Rp600 Ribu
SIDOARJO - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan dua unit telepon seluler yang diselipkan dalam roti tawar oleh seorang pengunjung.
"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 WIB saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan," ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim Imam Jauhari dikutip ANTARA, Kamis, 15 Juni.
Pelaku penyelundupan berinisial IS merupakan adik kandung dari warga binaan pemasyarakatan (WB) Lapas Sidoarjo berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika.
"Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk di antaranya dua bungkus roti tawar," kata Imam.
Berkat ketelitian petugas lapas, upaya yang dilakukan warga Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, itu bisa digagalkan. "Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi," ujarnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo Prayogo Mubarak menambahkan telepon seluler itu diselipkan pada bagian tengah roti yang telah disobek.
Untuk mengelabui petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.
"Setelah kami interogasi, pelaku juga mengaku mendapatkan upah sebesar Rp600.000 untuk setiap telepon seluler yang berhasil diselundupkan," katanya.
Baca juga:
- PPP Dinilai Tak Bisa Andalkan Efek Hoki Sandiaga Uno Demi Lolos Kursi DPR
- Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Dinilai Politis, Firli: KPK Tak Terpengaruh Kekuasaan Manapun
- Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Kembalikan Duit Miliaran Rupiah hingga Emas
- Ketum PBNU Gus Yahya: Jangan Ribut karena Pemilu, Kita Bukan Bertarung Hidup Mati soal Presiden
Prayogo mengatakan tidak ada jerat pidana untuk IS, namun namanya telah dimasukkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.
"Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi, ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi lain," tambahnya.
Ditegaskan tindakan yang dilakukan petugas lapas sudah sesuai standar operasional prosedur, yaitu meminimalisasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti masuknya senjata tajam, narkoba, dan barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban lapas.
"Sebelumnya kami sudah mengimbau seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan, kami juga mengingatkan mereka jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang, terutama senjata tajam dan narkoba, karena jika ketahuan akan kami tindak tegas," tuturnya.