Kominfo Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Kota Cerdas

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten dan kota untuk menghadapi tantangan dan meningkatkan inovasi layanan publik sebagai solusi mewujudkan Kota Cerdas atau Smart City. 

Dalam acara Evaluasi Implementasi Program Smart City Tahap I, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi Mochamad Hadiyana menyatakan dengan kerja sama dan berbagi pengalaman, setiap pemerintah kabupaten dan kota dapat memanfaatkan potensi dan sumberdaya di masing-masing daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Karena kolaborasi dan sinergi, kabupaten atau kota dapat meningkatkan efektivitas dan efisien dalam pengembangan Smart City,” jelasnya, dikutip dalam laman resmi Kominfo Rabu, 14 Juni. 

Menurut Hadiyana, kolaborasi yang dikembangkan pemerintah hingga  dunia usaha, dan masyarakat akan dapat membentuk ekosistem digital yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi pembangunan kota. 

“Dunia usaha dapat memberikan dukungan teknologi, inovasi, dan investasi yang diperlukan untuk mengimplementasikan Smart City. masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberikan masukan, feedback, dan data yang berguna untuk pengembangan Kota Cerdas,” ujarnya. 

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa kolaborasi dan sinergi juga dapat menghindari terjadinya tumpang tindih program, pemborosan anggaran, serta ketidaksesuaian dan misi dalam pengembangan Smart City.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan dalam tayangan video meyakini transformasi digital berpengaruh besar terhadap perencanaan kota. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo menggagas Gerakan Kota Cerdas sebagai satu solusi pengelolaan kota berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Ide bagaimana memberikan pedoman ataupun memberikan pelatihan bagi daerah, bagaimana  menyusun master plan untuk membangun sebuah daerah baik itu kabupaten atau kota menjadi kabupaten atau kota yang smart karena Smart City itu tidak bisa dibangun dalam satu hingga dua tahun,” ungkapnya.

Dengan memiliki master plan, Dirjen Semuel menilai, pemerintah daerah dapat mengetahui tahapan dan urgensi dalam mencapai pembangunan Smart City.