Khawatir Pelaku Perambahan Hutan Produksi Air Rami Mukomuko Kabur, KPH Minta KLHK dan Polisi Bertindak
BENGKULU - Kasus perambahan liar di kawasan hutan konservasi produksi Air Rami di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pelaporan dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mukomuko usai menemukan alat berat di kawasan hutan tersebut.
"Kami sudah laporkan, selanjutnya menunggu tindakan dari dinas dan Ditjen Gakkum (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum) KLHK. Kami siap mendampingi," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho di Mukomuko, Senin 12 Juni, disitat Antara.
Sebelumnya, KPH Mukomuko menemukan satu unit alat berat yang melakukan aktivitas perambahan kawasan hutan konservasi produksi Air Rami di Mukomuko.
Berdasarkan pengecekan, alat berat tersebut diduga rusak. Namun, KPH Mukomuko sampai saat ini belum mengetahui siapa pemiliknya karena tidak ada masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
Selain disampaikan ke KLHK termasuk Ditjen Gakkum KLHK, KPH Mukomuko juga melaporkan kegiatan perambahan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu.
Ia mengatakan, pihaknya melaporkan kegiatan perambahan HP Air Rami karena polisi kehutanan di instansi ini tidak memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"Saat ini tak ada PPNS itu di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Balai Penegakan Hukum di KLHK, dan Polda Bengkulu, untuk itu kami limpahkan kasus ini," ujarnya.
Baca juga:
Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, anggaran mereka belum ada untuk turun melakukan pengawasan dan pengamanan ke kawasan HP Air Rami di daerah itu.
Menurut dia, tindakan selanjutnya menunggu pihak terkait, yaitu DLHK Provinsi Bengkulu, Ditjen Gakkum KLHK, dan Polda Bengkulu turun tangan ke kawasan tersebut menyelesaikannya.
Aprin mengaku KPH Mukomuko khawatir jika pihak terkait tidak segera turun ke lokasi, pelaku perambah hutan kawasan hutan konservasi produksi Air Rami di Kabupaten Mukomuko kabur.