Satgas Tangkap Pelaku TPPO yang Hendak Kabur ke Timor Leste
JAKARTA - Personel Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Belu Polda Nusa Tenggara Timur membekuk JP terduga pelaku TPPO di Kabupaten Belu, yang hendak melarikan diri menuju Timor Leste.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, mengatakan bahwa JP ditangkap oleh tim Satgas TPPO di terminal pos lintas batas negara (PLBN) Mota'Ain Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur pada Sabtu, 10 Juni, kemarin.
"Kita tangkap pelaku saat hendak bertolak ke Timor Leste menggunakan Angkutan Antar Lintas Batas Negara (ALBN) jurusan Kupang-Timor Leste," kata AKBP Richo Nataldo, mengutip Antara, Minggu 11 Juni.
JP diketahui sudah menjadi incaran dari Kepolisian setempat dan bahkan sudah sempat dikejar sampai ke Kabupaten Kupang karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa JP tengah berada di Kupang.
“Namun saat tiba di Kupang, tim mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sudah bergerak menuju kabupaten Belu dengan tujuan ke negara Timor Leste,” tambah dia.
Akhirnya dengan kerja sama yang baik dari Satreskim bersama Intel dan pihak imigrasi, pelaku JP kita amankan beserta barang bukti berupa paspor milik yang bersangkutan.
Baca juga:
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi setempat mendapatkan laporan dari korban TPPO berinisial IESB soal perekrutan yang dilakukan oleh JP pada Mei lalu
Tentunya penangkapan ini didasari laporan dari salah satu warga Belu berinisial IESB yang mengaku menjadi korban TPPO dengan perekrut tidak lain si JP sekitar bulan Mei tahun 2022 lalu.
“Saat ini terduga JP tengah ditahan di Polres dan sementara ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Belu,”Pungkas Kapolres Belu.
Lebih lanjut dia mengingatkan warga di NTT khususnya di Kabupaten Belu untuk tidak mudah termakan omongan atau iming-iming manis dari pelaku perekrut TPPO di NTT khususnya di daerah itu apalagi dengan cara ilegal.