14 Saksi Diperiksa terkait Kasus Tenggelamnya Mahasiswa PCR
PEKANBARU - Sebanyak 13 mahasiswa dan Kepala Prodi Fakultas Teknik Listrik Politeknik Caltex Riau (PCR) diperiksa polisi terkait tewasnya Chandra Ari Kusuma (19) akibat tenggelam di Sungai Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, saat melakukan perkemahan beberapa hari lalu.
"14 saksi sudah diperiksa. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru dilansir ANTARA, Kamis, 8 Juni.
Dijelaskan Nandang, awalnya korban bersama Ari Dodi Romeo, Fikri Nakwan Rosandri, Septia Riandra Mandala diperintahkan seniornya untuk membersihkan badan di sungai setelah berendam di kubangan lumpur pada Sabtu (3/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Lalu salah satu (mahasiswa) senior menyuruh korban bersama para rekannya ini menutup mata menggunakan kain hitam dan memegang tongkat, dipandu oleh senior Rizal Akbar hingga ke sungai," lanjut Nandang.
Saat itu salah seorang mahasiswa yang mendampingi korban mengaku tak bisa berenang dan meminta ke tepi sungai. Namun tak lama terdengar teriakan minta tolong dari korban dan rekannya.
"Teman korban dan Aldi Pratama langsung berusaha menarik Septia Riandra Mandala. Sedangkan Fikri dan Ari Dodi ditolong oleh senior David. Akan tetapi korban tidak dapat ditolong dan langsung hanyut," tutur Nandang.
Baca juga:
- Mahfud MD: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun terkait Eksportasi Emas Belum Tuntas
- Kasus Mayat dalam Koper, Mahasiswi Ubaya Angeline Nathania Dibunuh karena Pelaku Sakit Hati Dihina
- Kemendikbudristek Pastikan Mahasiswa-Dosen Terdampak Penutupan PTS Difasilitasi Pindah Kampus
- AHY Ingin Cawapres Anies Segera Diputuskan, NasDem: Tidak Semudah Itu, Masih Dinamis
Setelah kejadian tersebut, Tim SAR gabungan mencari korban yang hilang terbawa arus. Usai pencarian selama lima hari, akhirnya korban ditemukan mengapung sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, Rabu (6/6) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Berdasarkan pemeriksaan Ketua Panitia, Wadi Muhammad Zaki, acara pengukuhan calon anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik PCR tersebut bukanlah kegiatan resmi kampus karena tanpa sepengetahuan pihak kampus," tambahnya.
Terkait perkara tersebut, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa kain hitam penutup mata serta tongkat kayu dan besi sebagai alat peraga peserta mahasiswa.