Kepala BNPB Minta Pemkab Cianjur Segera Tuntaskan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascagempa
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur segera menuntaskan seluruh pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa di kabupaten itu.
Kepala BNPB itu mengingatkan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) dan ada masanya pendampingan pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan bencana Cianjur akan ditarik.
“Tidak mungkin BNPB dengan Satgas ini terus menerus ada di Cianjur. Harus segera mulai siap-siap juga. Keberadaan pemerintah pusat dengan TNI dan segenap unsur lainnya ya lambat laun akan meninggalkan Kabupaten Cianjur,” ungkap Suharyanto dalam rapat evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Cianjur di Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat, dilansir ANTARA, Selasa, 6 Juni.
Dia juga meminta meminta Forkopimda membantu Bupati Cianjur dalam urusan rehabilitasi dan rekonstruksi. Selama masih didampingi pemerintah pusat, Kepala BNPB meminta jajaran unsur Forkompimda Cianjur melaporkan segala hal terkait perkembangan maupun persoalan yang ada dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi kepada BNPB.
“Ya dibantu Pak Bupatinya. Karena urusan bencana ini sudah tingkat rehabilitasi dan rekonstruksi, ini sudah kembali ke pemda," ucapnya.
Adapun mengenai progres rehabilitasi dan rekonstruksi gempa bumi Cianjur, Kepala BNPB mengatakan hingga tujuh bulan pasca-bencana sudah dilaksanakan pekerjaan hingga tahap ketiga. Adapun dana yang telah digelontorkan hingga tahap ketiga ini mencapai Rp1,9 triliun.
Kepala BNPB juga mewanti-wanti kembali pada tahap keempat nantinya agar segenap unsur Forkopimda Cianjur dapat menghitung dan mengevaluasi, termasuk jumlah kerusakan rumah dan siapa saja yang berhak menerima program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menurut laporan yang diterima Kepala BNPB hingga hari ini masih banyak koreksi, terlebih dalam permasalahan jumlah rumah rusak dan penerima hak. Padahal untuk dapat melanjutkan pada fase keempat diperlukan laporan pertanggungjawaban secara paripurna dari tahap sebelumnya.
Baca juga:
Suharyanto mengatakan bantuan tahap satu, dua, dan tiga, sudah tersalur Rp1,9 triliun.
“Tahap satu, dua, dan tiga, ini rata-rata ada koreksi. Makanya di tahap empat ini saya minta dicek lagi betul itu. Jumlah rumah yang harus diperbaiki di tahap empat. Tidak bisa lagi di tahap lima,” lanjutnya.
Terkait adanya laporan beberapa oknum yang bermain dan merugikan masyarakat serta menghambat progres rehabilitasi dan rekonstruksi, Suharyanto meminta TNI dan Polri dapat lebih bersinergi untuk melakukan upaya penegakan hukum.
Di samping itu ia juga menekankan agar solusi dari permasalahan itu segera diambil langkah tegas dan tepat sasaran agar tidak ada lagi kelemahan-kelemahan di kemudian hari.
“Kalau ketemu (oknum) di lapangan dipegang aja. Yang bohongi masyarakat. Biasanya mereka kasih iming-iming itu,” pungkasnya.