Peremajaan Sawit Rakyat Butuh Sinergitas Pemerintah dan Perbankan
JAKARTA - Implementasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit, baik plasma maupun swadaya telah mendapat dukungan dan menjadi komitmen Pemerintah Indonesia sejak 2015 silam.
Pemerintah memberikan dukungan pembiayaan program PSR melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yakni sebesar Rp30 juta/Ha untuk maksimal lahan seluas 4 Ha/pekebun.
Staf Khusus (Stafsus) Menko Perekonomian Bidang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Internasional Rizal Affandi Lukman mengatakan, PSR merupakan program Pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan produktivitas hasil kebun petani kecil, yang pada gilirannya nanti diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup para petani.
"Meskipun PSR telah terbukti mampu meningkatkan penghasilan petani, kami masih perlu bekerja keras untuk meningkatkan implementasi dan pencapaian PSR saat ini," kata Rizal dalam sambutannya secara daring di acara Palm Oil Financing Forum: How Banks & Financial Institutions Support The Replanting Program di Jakarta, Selasa, 30 Mei.
Diketahui, dari sekitar 6,9 juta Ha kebun sawit rakyat di Indonesia, setidaknya terdapat 2,8 juta Ha luasan sawit rakyat yang potensial untuk diremajakan.
Namun, hingga 2022, luas penanaman program PSR baru mencapai 273.666 hektar dari target 540.000 Ha pada 2024 mendatang.
"Selain kondisi cuaca ekstrem basah yang mengganggu aktivitas produksi serta program PSR yang tidak mencapai target, harga yang tinggi turut menyebabkan penundaan replanting oleh banyak pekebun," ujarnya.
Rizal mengatakan, kendala lainnya berkaitan dengan terbatasnya dana hibah yang diberikan pemerintah melalui BPDPKS kepada pekebun untuk mendukung sepenuhnya program PSR tersebut.
"Hingga 2022, luas penanaman program PSR baru mencapai 273.000 Ha atau sekitar 10 persen untuk 120.168 perkebunan dengan dana yang telah dialokasikan Rp7,5 triliun, tersebar di 21 provinsi Indonesia," tuturnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, Rizal mengatakan dibutuhkan kolaborasi dan sinergi secara terintegrasi dengan melibatkan beberapa pihak, salah satunya perbankan, untuk program PSR bagi keberlanjutan sawit Indonesia.
"Tentunya, program pemerintah saat ini belum mampu memenuhi seluruh biaya yang dibutuhkan untuk membangun kebun PSR tersebut, karena PSR membutuhkan biaya sekitar Rp50 juta sampai dengan Rp65 juta per Ha,"
"Hal ini membuat peluang bagi peran di luar pemerintah termasuk swasta dan lembaga keuangan perbankan menjadi sangat penting untuk mensukseskan program PSR tersebut," pungkasnya.