245 Anggota Polda Jabar Kawal Uji Coba KCJB, Warga Sekitar Jalur Diminta Tak Main Layangan dan Drone

JABAR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat tidak menerbangkan layang-layang dan drone di sekitar jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). KCJB saat ini dalam tahap uji coba.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan KCJB sudah dialiri listrik sedang diuji coba maka menghindari benda-benda yang pertotensi mengganggu.

"Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar jalur yang dilintasi kereta cepat untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu proyek strategis nasional," katanya di Bandung, Selasa 30 Mei, disitat Antara.

Demi mengawal uji coba KCJB, Polda Jabar mengerahkan 245 personel, yang terdiri dari 53 personel Polrestabes Bandung, 40 personel Polresta Bandung , 39 personel Polres Cimahi, 60 personel Polres Purwakarta, dan 53 personel Polres Karawang.

Para personel itu dikerahkan untuk memastikan pengamanan pada titik-titik rawan dalam meminimalisasi dan meniadakan kecelakaan kereta. Setidaknya ada sebanyak 63 titik rawan gangguan ketertiban dan keamanan di jalur KCJB.

Selain itu, menurut Ibrahim, para personel itu juga diterjunkan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal, seperti pencurian. Walaupun hanya pencurian kecil, seperti baut, kabel atau tembaga, tetapi hal itu bisa berdampak besar dan membahayakan perjalanan kereta cepat.

"Anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran, dan poster untuk tidak melakukan tindak kriminal pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat pidana," kata dia.

Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebutkan laju pada pengujian Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ditingkatkan secara bertahap.

Mulai Senin 22 Mei, pelaksanaan testing and commissioning atau uji coba KCJB ditingkatkan kecepatan perjalanannya. Dengan menggunakan comprehensive inspection train atau kereta inspeksi, kecepatan ditingkatkan dari sebelumnya rata-rata 60 km/jam menjadi 180 km/jam.