Difasilitasi BI, 76 Bank Ikat Kerja Sama Transaksi Repo

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) disebutkan terus melakukan upaya perluasan pelaku transaksi repurchase agreement (repo¹) terutama perbankan, guna pengembangan pasar keuangan yang modern, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, serta mendorong stabilitas sistem keuangan.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan hal itu diwujudkan melalui fasilitasi penandatanganan simbolis perjanjian induk repo antar bank atau kontrak Global Master Repo Agreement (GMRA).

Menurut Destry, dalam tiga tahun terakhir transaksi repo di pasar uang Indonesia telah meningkat secara luar biasa. Disebutkan bahwa nilai transaksi pasar uang di 2023 mencapai Rp11,4 triliun per hari, lebih tinggi dibandingkan 2020 dan 2021 sebesar Rp500 miliar dan Rp4,4 triliun.

“Kami ingin pasar uang menjadi lebih aman melalui transaksi repo,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 30 Mei.

Destry menjelaskan, seluruh upaya itu tidak dapat dilakukan dari sisi regulator saja, namun dengan sinergi antar regulator, instansi dan pelaku pasar.

“Ada tiga urgensi pengembangan repo yaitu pertama, transaksi repo sebagai sumber pembiayaan ekonomi nasional, kedua perlunya implementasi primary dealers operasi pasar terbuka dan ketiga, menjalankan mandat UU P2SK terkait kewenangan BI dalam pasar uang maupun valas serta dukungan untuk penguatan pasar keuangan termasuk repo,” tuturnya.

Lebih lanjut, transaksi repo yang selama ini didominasi beberapa Bank BUMN dan menyusul bank swasta nasional dan bank pembangunan daerah serta diharapkan berkembang pada bank lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi mendukung setiap upaya untuk meningkatkan transaksi di pasar keuangan termasuk transaksi repo. Dia menilai penandatanganan kesepahaman dapat mendorong penguatan pasar sekunder.

“Mindset untuk melakukan repo harus diperbaiki, bukan lagi terkait bank yang sedang mengalami kesulitan melainkan sebagai upaya mendorong pendalaman pasar. Upaya pengembangan pasar merupakan komitmen yang terus dilakukan OJK dan BI serta pemangku kepentingan lain,” kata dia.

Adapun, penandatanganan dilakukan oleh 76 bank, terdiri dari 71 bank konvensional, 4 bank umum syariah dan 1 unit usaha syariah.

Terdapat total penandatanganan 246 kontrak perjanjian induk repo antar bank. Hal ini termasuk dalam inisiatif pengembangan repo di 2023, yang difokuskan untuk mendukung konsolidasi peserta operasi moneter dan pelaku pasar uang dengan klasifikasi Primary Dealers (PDs).

Sementara itu, pasar repo yang likuid akan mengakselerasi pendalaman pasar keuangan sebagai sumber pembiayaan ekonomi nasional guna mencapai visi Indonesia Maju 2045. Peran strategis dan manfaat berkembangnya transaksi repo perlu dipahami tidak hanya oleh regulator namun juga oleh pelaku pasar.