AS Kebakaran Jenggot, Tolak Larangan China terhadap Pembelian Chip Memori Micron
JAKARTA - Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Gina Raimondo, menyatakan bahwa Amerika Serikat "tidak akan mentolerir" larangan efektif yang diberlakukan oleh China terhadap pembelian chip memori Micron Technology dan sedang bekerja sama dengan sekutu untuk mengatasi "tekanan ekonomi" semacam itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Raimondo dalam konferensi pers setelah pertemuan menteri perdagangan dalam perundingan Indo-Pacific Economic Framework yang dipimpin oleh Amerika Serikat, di mana ia dengan tegas menyatakan penentangan Amerika Serikat terhadap tindakan China terhadap Micron.
China secara resmi menyatakan pada tanggal 21 Mei bahwa Micron, produsen chip memori terbesar Amerika Serikat, gagal dalam tinjauan keamanan jaringan dan akan memblokir operator infrastruktur penting untuk tidak membeli produk dari perusahaan tersebut, yang berpotensi menyebabkan penurunan pendapatan bagi Micron.
Tindakan ini diambil satu hari setelah para pemimpin negara demokrasi industri G7 sepakat untuk mengambil inisiatif baru dalam menahan tekanan ekonomi dari China – keputusan ini juga dicatat oleh Raimondo. Ia menyebut bahwa tindakan China tersebut "menargetkan satu perusahaan Amerika Serikat tanpa dasar fakta, dan kami melihatnya sebagai tekanan ekonomi yang sederhana dan tidak akan kami tolerir, serta kami rasa tindakan tersebut tidak akan berhasil."
Baca juga:
- Naughty Dog Masih Butuh Waktu untuk Pengembangan Gim Multiplayer The Last of Us
- Tutorial Cara Melakukan Verifikasi Foto Profil Tinder dengan Enam Langkah
- Pakar Kaspersky Beri Tips untuk Menangani Serangan Dunia Maya yang Melibatkan Manusia
- Pengguna Apple Sebaiknya Pindahkan Foto Pribadi ke Perangkat Lain
Raimondo juga membahas masalah Micron dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan China, Wang Wentao, pada Kamis, 15 Mei.
Selain itu, Raimondo menyatakan bahwa kesepakatan IPEF mengenai rantai pasok dan pilar-pilar lain dalam perundingan tersebut akan konsisten dengan investasi Amerika Serikat dalam CHIPS Act senilai 52 miliar dolar AS (Rp780,4 triliun) untuk mendorong produksi semikonduktor di Amerika Serikat.
"Investasi dalam CHIPS Act adalah untuk memperkuat dan meningkatkan produksi semikonduktor dalam negeri kami. Meskipun begitu, kami menyambut partisipasi dari perusahaan-perusahaan yang berasal dari negara-negara IPEF. Kami mengharapkan perusahaan-perusahaan dari Jepang, Korea, Singapura, dan sebagainya, akan berpartisipasi dalam pendanaan CHIPS Act," ujar Raimondo, dikutip Reuters.