Kantor Digeledah KPK, Mensos: Sejak 2021 Saya Tidak Mau Salurkan Bansos Beras

SURABAYA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan sejak awal menjabat menjadi menteri pada tahun 2021 hingga sekarang dirinya tidak mau menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Risma mengatakan hal tersebut karena perintah langsung dari Presiden Jokowi saat melantiknya menjadi Mensos.

"Tahun 2021 saya tidak mau menyalurkan bansos beras. Saya pegang perintah Presiden bentuk uang bukan barang. Kalau ada barang yang jelas bukan dari kami. BPJS PBI itu data dari kami, kami serahkan siapa penerima setiap bulan diganti perbaikan dari daerah," ujarnya di Surabaya, dilansir ANTARA, Jumat, 26 Mei.

Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan jika pada tahun 2022 ada bansos berupa beras berarti bukan dari Kementerian Sosial.

"Kalau 2022 ada bansos berupa beras bukan dari kami. Saya pegang dari Presiden. Saya pegang amanah Presiden berupa uang. Minyak juga, saya tidak mau bentuk minyak, tapi bentuk uang," kata Risma.

Risma mengatakan sudah memutasi pejabat yang diduga terlibat kasus penyaluran beras bansos untuk KPM PKH periode 2020.

"Yang bersangkutan sudah pindah, tidak ada di kantor pusat," katanya.

Mutasi tersebut, kata Risma, dilakukan agar para pejabat yang terlibat itu tidak memegang posisi yang strategis.

Risma pun memastikan, para pejabat tersebut tidak lagi ditugaskan di Kantor Pusat Kemensos dan tanpa jabatan (non job) demi mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

"Kemudian ada informasi, ini yang terlibat langsung saya pindah,” ujarnya.