Paspor WNI Ditahan Perusahaan Diduga Penipu Online di Laos, KBRI Pantau Proses Hukum Kepolisian
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menyampaikan Kedutaan Besar RI (KBRI) Vientiane menerima pengaduan tentang paspor WNI ditahan perusahaan di Bokeo, Laos.
KBRI Vientiane segera menindaklanjuti pengaduan tersebut keesokan harinya dengan mengirimkan permintaan bantuan untuk pengambilan paspor pada Polisi Bokeo, Laos.
“Pihak Polisi Bokeo telah menemui Saudara MNH dan tujuh WNI lainnya untuk meminta keterangan mereka serta mengambil foto mereka,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha dilansir ANTARA, Jumat, 28 Mei.
Judha menjelaskan KBRI Vientiane menerima pengaduan dari MNH yang menyampaikan 45 WNI, termasuk MNH itu sendiri, telah keluar dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Judha menyatakan KBRI Vientiane terus memonitor perkembangan proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum Kepolisian Bokeo.
Baca juga:
- Namanya Digadang-gadang Cocok Jadi Cawapres Anies, Ini Respons Gubernur Jatim Khofifah
- Wapres Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
- KBRI Tokyo Pastikan Tak Ada WNI Dideportasi terkait Shinkansen
- Kementerian PUPR Alokasikan 10 Paket Perbaikan Jalan di Lampung, Ini Daftarnya
Hingga saat ini, setidaknya terdapat 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat.
“KBRI Vientiane senantiasa memantau dan mendorong otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa WNI, sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Judha.
Sebelumnya, dikabarkan paspor WNI ditahan setelah berhenti bekerja sebagai online scammers (penipu daring) di perusahaan bernama Golden Triangle Special Economic Zone di Laos.