Dua Periode, Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI 2023-2028

JAKARTA - Perry Warjiyo secara resmi kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028.

Hal tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin.

Kepala Departemen Komunikasi BI dalam siaran pers menyatakan bahwa penetapan Perry sebagai orang nomor satu di tubuh bank sentral sesuai dengan mandat tertulis dari Kepala Negara.

“Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya pada Rabu, 24 Mei.

Erwin mengungkapkan jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.

“Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018,” tutur dia.

Atas hal ini susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono, Juda Agung, Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta