Nilai Penjaminan PT PII Naik 16 Persen Tahun Lalu Rp550 Triliun

JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) membukukan peningkatan nilai eksposur penjaminan sebesar 16 persen year on year (yoy) pada 2022. 

Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo mengatakan, prestasi itu ditorehkan dari nilai investasi yang mencapai Rp550 triliun.

“Kami menyampaikan rasa syukurnya bahwa kinerja di tahun 2022 menunjukkan hasil yang baik dengan beberapa inisiatif strategis yang menjadi fokus utama,” ujarnya dalam keterangan pers hari ini, Selasa, 23 Mei.

Menurut Wahid, hasil moncer ini turut menopang pertumbuhan laba bersih dengan mencatatkan pendapatan sebesar Rp1,08 triliun atau tumbuh 18 persen dari tahun sebelumnya.

“Dalam bisnis penjaminan PT PII melakukan perluasan penjaminan ke sektor baru, antara lain konservasi energi, perhubungan darat, dan alutsista,” tuturnya.

Selain itu, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga mengarahkan usaha kepada  penjaminan small scale Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi Gen-2 periode 2022.

“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalisasi peran strategis perseroan sesuai dengan mandat yang diamanahkan oleh Kementerian Keuangan, khususnya dalam memaksimalkan potensi KPBU, dan mendukung keberlanjutan pembangunan

infrastruktur dengan tetap memperhatikan kinerja keuangan yang baik serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban meminta PT PII bisa menjaga kesehatan neraca serta memperhatikan risiko penjaminan melalui mitigasi risiko yang efektif dan robust, untuk meningkatkan kredibilitas sebagai guarantee institution. 

“Pemerintah mengarahkan agar perlu melakukan perkuatan ekosistem penjaminan melalui sinergi yang optimal dengan seluruh stakeholders, di antaranya melalui peningkatan peran Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF) Institute,” katanya.

Anak buah Sri Mulyani itu menyampaikan pula agar  PT PII sebagai fiscal tool pemerintah bisa mengoptimalkan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Harus tetap dijaga tata kelola yang baik sehingga meningkatkan kontribusi bagi pembangunan infrastruktur Indonesia,” ungkap Rionald.

Sebagai informasi, sampai dengan 31 Desember 2022, tercatat 49 proyek senilai Rp550 triliun yang dijamin oleh PT PII. Adapun, sejumlah proyek tersebut berupa 33 proyek KPBU dan 16 proyek non-KPBU dengan nilai penjaminan sebesar Rp94,6 triliun, terdiri dari penjaminan proyek infrastruktur sebesar Rp86,8 triliun dan penjaminan non-infrastruktur sebesar Rp7,8 triliun. 

Disebutkan bahwa kinerja tersebut menunjukkan dukungan PT PII dalam mendorong investasi dan pembiayaan non-APBN/D untuk infrastruktur nasional serta pembiayaan Kredit Program PEN.