Jadi Caleg DPR, Wali Kota Jambi Syarif Fasha Mengundurkan Diri
JAMBI - Wali Kota Jambi Syarif Fasha secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota Jambi.
Syarif Fasha mengatakan surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan pada 9 Mei 2023, ditujukan kepada Gubernur Jambi untuk diserahkan ke Mendagri, juga diberitahukan ke KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi.
"Surat permohonan mundur diri itu sudah saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang diproses karena masih di konsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri," katanya dikutip ANTARA, Senin, 23 Mei.
Surat pengunduran diri tersebut diajukan sebagai syarat untuk menjadi bakal calon legislatif DPR dapil Jambi.
Surat permohonan pengunduran diri tersebut juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Selanjutnya surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan DPRD Kota Jambi sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.
Baca juga:
- Kasus Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Bos Maspion Group Alim Markus Besok
- Bos Kopi Kapal Api Dicecar KPK Soal Dugaan Aliran Duit Asing ke Eks Bupati Sidoarjo
- Menparekraf Sandiaga Jalin Komunikasi dengan MUI soal Konser Coldplay
- Bareskrim Polri Bakal Tetapkan Tersangka yang Sembunyikan Buronan Dito Mahendra
Selanjutnya DPRD hanya menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri untuk selanjutnya melakukan rapat paripurna untuk proses pergantian.
Jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut, maka akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi.
Fauzi mengatakan prosedur pengajuan pengunduran diri wali kota Jambi tersebut sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024.
Sebagai Wali Kota Jambi, jabatan Syarif Fasha akan berakhir pada November 2023 mendatang.