KPK Pastikan Kadinkes Lampung Reihana Bakal Diklarifikasi Kekayaan Pekan Depan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto akan diklarifikasi kekayaannya pada pekan depan. Kepastian ini diberikan setelah dia mengajukan penundaan pada hari ini.
"Minggu depan pastinya (diklarifikasi kekayaan, red)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat, 19 Mei.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati bilang Reihana minta penundaan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena belum siap. Masih ada sejumlah dokumen yang harus dikumpulkannya.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau minta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," jelas Ipi.
Reihana jadi sorotan warganet karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial TikTok dan Instagram. Terlihat dia kerap mengunggah penampilannya menggunakan barang branded yang nilainya mencapai ratusan juta seperti tas, baju, hingga cincin mewah.
Selain itu, Reihana juga pernah terlihat menaiki Toyota Alphard berwarna hitam. Hanya saja, mobil mewah itu tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 2022.
Baca juga:
- Gubsu Edy Minta Maaf Banyak Jalan Rusak di Sumut, Targetkan Perbaiki 70 Persen
- Prabowo Silaturahmi dengan SBY di Pacitan Akhir Pekan Ini
- Aldi Taher Bikin Bingung KPU, Daftar Bacaleg DPR dari Perindo Sekaligus Bakal Caleg PBB untuk DPRD DKI
- Jokowi Respons Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi: Kita Harus Hormati Proses Hukum, Kejagung Pasti Profesional
Dalam laporan tersebut, Reihana hanya mencatatkan kepemilikan tiga mobil yaitu Nissan Elgrand Minibus, Toyota Minibus, dan Mercedes Benz V230.
Reihana sebenarnya sudah menjalankan klarifikasi kekayaan beberapa waktu lalu. Namun, KPK merasa perlu meminta penjelasan karena dia ternyata tak mengisi laporannya sendiri melainkan dibantu staf.
Tak cuma itu, Reihana kedapatan memiliki rekening lain tapi tak dilaporkan dalam LHKPN. Dari enam yang dimilikinya, hanya satu yang disampaikan ke komisi antirasuah.