Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Mutilasi Bos Galon di Semarang
SEMARANG- Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi terhadap pemilik depo air isi ulang.
Tersangka kasus pembunuhan tersebut, Muhammad Husen (28), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menjalani sekitar 50 adegan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, Jumat, 12 Mei.
Kanitreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi mengatakan dalam prarekonstruksi itu tidak seluruh adegan dilakukan.
"Total ada 120 adegan, namun hanya diambil pokoknya saja," kata Yudi dikutip ANTARA.
Beberapa adegan yang dilakukan antara lain saat pelaku menusuk kepala korban dengan menggunakan linggis, proses mutilasi, hingga mengecor tubuh korban. Dion menambahkan hingga saat ini tersangka Husen masih konsisten dengan keterangannya.
Selain itu, lanjut dia, pelaku juga sudah menyatakan menyesal telah membunuh pemilik usaha tempatnya bekerja itu.
Baca juga:
Muhammad Husen membunuh dan memutilasi Irwan Hutagalung, di mana rangkaian aksi pembunuhan berencana tersebut berlangsung sejak Kamis (4/5) hingga Sabtu (6/5).
Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.