Korban Kekerasan Seksual Ditampung di Rumah Pegawai, DP2PAKB Berharap Kehadiran Ruang Singgah di Biak

PAPUA - Biak Numfor di Papua membutuhkan kehadiran rumah singgah aman bagi perempuan dan anak jalanan yang menjadi korban kekerasan rumah tangga.

"Saat ini korban kekerasan seksual dan perempuan anak masih ditampung di rumah pegawai, sehingga dirasa kurang nyaman untuk pemulihan trauma," ujar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2PAKB) Kabupaten Biak Numfor Yohana Naap di Biak Numfor, Papua, Jumat 12 Mei, disitat Antara.

Penghapusan kekerasan terhadap perempuan, menurutnya, memang membutuhkan kerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat penegak hukum membantu menyediakan rumah singgah aman bagi korban kekerasan.

Pihaknya berharap Pemkab Biak Numfor bisa membangun rumah singgah bagi perempuan korban kekerasan seksual.

Ia mengatakan adanya rumah singgah perempuan tersebut bertujuan untuk membantu psikologis para korban kekerasan rumah tangga.

"Sehingga korban perempuan bisa didampingi tenaga psikolog guna menghilangkan rasa trauma," kata Yohana Naap.

Pihak Pemkab Biak Numfor berharap tahun 2024 rencana pembangunan rumah singgah aman untuk perempuan dan anak jalanan bisa terealisasi.

Sementara itu anggota DPRD Biak Numfor Daniel Rumanasen meminta Pemkab Biak Numfor segera menyiapkan rumah singgah aman untuk perempuan korban kekerasan dan anak jalanan.

"DPRD mengusulkan rumah singgah aman untuk anak-anak jalanan dan perempuan korban kekerasan bisa melindungi mereka dari trauma psikologis," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD itu dalam rekomendasi catatan penilaian kinerja laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2022.