Jokowi Ingatkan Gubernur hingga Wali Kota/Bupati Tak Lepas Tanggung Jawab Tangani Jalan Rusak
JAKARTA - Presiden Jokowi menegaskan lagi soal tanggungjawab dalam penanganan jalan rusak. Bukan hanya pemerintah pusat, gubernur hingga wali kota/bupati punya tanggung jawab.
“Setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota,” kata Jokowi lewat akun Instagram @jokowi, Senin, 8 Mei.
“Meskipun demikian, dalam situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung,” sambungnya.
Jokowi sebelumnya meninjau jalan rusak di Lampung usai viral. Jokowi memutuskan pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR mengambil alih penanganan jalan rusak di Lampung.
“Sejumlah ruas jalan di provinsi ini lalu diambil alih pemerintah pusat untuk diperbaiki, karena sudah lama rusak,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke beberapa titik jalan rusak di Kabupaten Lampung Tengah mengatakan akan memberikan dana Rp800 miliar untuk perbaikan jalan di daerah tersebut.
"Saat ini semangat kita adalah ingin memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan kita lalui bersama, baik jalan kabupaten, provinsi, kota yang rusak parah," ujar Joko Widodo dalam kunjungannya di Jalan Seputih Raman, Lampung Tengah, dikutip ANTARA Jumat, 5 Mei.
Ia mengatakan tahun ini pemerintah pusat khusus memberikan dana untuk perbaikan jalan di Provinsi Lampung sebanyak Rp800 miliar.
"Jadi khusus untuk Lampung kurang lebih untuk perbaikan 15 ruas jalan, termasuk ini akan diberikan Rp800 miliar," katanya.
Dia menjelaskan pembangunan 15 ruas jalan tersebut akan dimulai pada Juni, sebab harus melalui masa lelang.
"Karena harus lelang begitu saya lihat lokasi langsung memerintahkan Menteri PUPR untuk melaksanakannya, dan ini akan dimulai pekerjaannya pada Juni," ucapnya.