Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Penyimpangan Seksual yang Sempat Viral di Medsos

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kemayoran berhasil meringkus pelaku eksibisionis yang aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Pelaku diketahui berinisial AR (35) warga Kelurahan Cempaka Baru. Dari identitasnya, pelaku AR tercatat sebagai pedagang. Pelaku ditangkap di kawasan Cempaka Baru tak jauh dari lokasi kejadian.

"Pelaku berinisial AR sudah kira amankan. Sekarang pelaku berikut saksi-saksi sudah berada di Polres Jakarta Pusat," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 4 Mei, sore.

Pelaku diringkus setelah aksinya viral di media sosial. Polsek Kemayoran kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Kasus yang viral ada seorang pria onani di daerah Cempaka Baru, ditangkap di kawasan Cempaka Baru. Pelaku sudah diserahkan ke Polres karena proses sidiknya ditangani Satuan Reskrim Polres Jakpus," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah aksi eksibisionis kembali terjadi di sebuah gang kawasan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku yang mengenakan kaos warna hitam terekam asik melakukan aksi onani sambil melihat ke arah dalam rumah.

Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, pelaku terus memainkan kemaluannya tepat didepan gerbang sebuah rumah yang berada di dalam gang. Sesekali, pelaku memantau situasi ke arah atas dan belakang tubuhnya.

Namun pengawasan pelaku tidak membuat dirinya lolos dari pengawasan kamera CCTV yang ada tepat di atas kepala pelaku. Aksi pelaku pun terekam jelas kamera CCTV, pelaku melakukan eksibisionis