Mendagri: Hati-hati Bahas Kasus Pilkada di Panja Komisi II DPR
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan publik berhati-hati membahas kasus per kasus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dalam Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada yang dibentuk Komisi II DPR.
"Tentang panja, kami pada prinsipnya, dari Kementerian Dalam Negeri, tidak ada masalah. Tapi mungkin yang perlu diantisipasi dan yang perlu hati-hati kalau ada panja, tentang case pilkada, case by case. Nanti akan ada terjadi pergumulan kekuatan (power struggle) kepentingan partai," kata Tito dikutip Antara, Selasa, 19 Januari.
Mendagri menilai pergumulan bisa terjadi, karena adanya usaha partai politik tertentu untuk mendukung pasangan calon kepala daerah yang diusung masing-masing.
"Karena 'kan ada yang dukung ini, ada yang dukung itu. Yang dukung ini dicoret oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang itu tidak. Nah itu, mungkin power struggle ada di sana," kata Tito.
Dia mengatakan, karena Komisi II DPR RI sudah siap mengantisipasi potensi pergumulan kekuatan tersebut, maka Kemendagri tidak masalah melakukan rapat panja secara terbuka.
"Kalau siap dengan power struggle itu, enggak apa-apa. Kita terbuka saja," kata Tito.
Sebelumnya, Komisi II DPR bersepakat untuk membentuk Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dalam rapat kerja yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca juga:
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan panja tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti pelaksanaan Pilkada 2020 yang dinilai masih perlu dilakukan evaluasi, karena sejumlah permasalahan.
"Di antaranya, masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada, masih adanya indikasi praktik politik uang, masih ditemukan permasalahan dalam daftar pemilih tetap, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, TNI/Polri, dan lemahnya komunikasi dan koordinasi antar-penyelenggara pemilu," kata Doli, saat memimpin rapat kerja yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad.