Pria Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap di Cilandak Timur, Jaksel
JAKARTA - Pihak Kepolisian menangkap seorang pria pelaku pelecehan seksual berinisial AF (30) yang diduga melakukan pelecehan seksual ke seorang wanita RC (22) di Gang Opek RT01/RW04 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pada Senin malam pukul 19.50 WIB Polsek Pasar Minggu mendapat laporan warga adanya kejadian pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 1 Mei.
Rusit menerangkan saat kejadian wanita RC berjalan sendirian masuk ke dalam gang kawasan Cilandak. Pelaku mengetahui wanita itu saat mengendarai sepeda motor dari Cilandak menuju Kemang.
Pelaku mengikuti korban sampai jarak sekitar 50 meteran, kemudian dia langsung memegang bagian atas korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Baca juga:
- Presiden Jokowi Ajak Pemangku Kepentingan Manfaatkan May Day sebagai Momentum Perluas Kesempatan Kerja
- May Day 2023, PDIP Buka Ruang Dialog untuk Membahas Aspirasi Buruh
- Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra, Hadir Pemeriksaan atau Masuk DPO!
- Komentar Andi Pangeran “Halalkan Darah Muhammadiyah” Berujung Ancaman 6 Tahun Penjara
Selanjutnya, korban yang berteriak meminta tolong spontan warga sekitar di lokasi. Kemudian warga langsung memberhentikan dan mengamankan pelaku.
Lalu, pelaku dilaporkan warga pada pukul 20.00 WIB kemudian anggota Polsek Pasar Minggu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya pelaku pada 20.30 WIB langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutupnya.
Kini pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku terkait motif melakukan pelecehan seksual hingga apakah aksi tersebut dilakukan beberapa kali.