PDIP soal Dugaan Kadernya di DPRD DKI Ikut Nikmati Duit Korupsi Lahan Pulogebang: Kami Tidak Ikut Campur

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono buka suara soal dugaan bahwa anggota fraksinya, Cinta Mega, ikut terlibat korupsi lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Gembong menyerahkan pengusutan kasus ini kepada KPK.

"Kalau itu sudah menyangkut persoalan hukum, kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Kami menghormati proses yang sedang berjalan," kata Gembong saat dihubungi, Jumat, 28 April.

Jika dugaan Cinta Mega ikut nikmati uang korupsi proyek lahan di BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya terbukti benar, Gembong menegaskan hal itu tidak berkaitan dengan partainya.

"Apa yang dilakukan kan personal, kami tidak ikut mencampuri urusan, apalagi proses hukum yang sedang berjalan. Apapun yang sedang dijalani KPK, prinsip dasarnya kami menghormati itu," ungkap Gembong.

Sementara itu, Sekretaris DPD DPIP DKI Jakarta ini menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dugaan korupsi di KPK selesai, sebelum menindaklajuti dengan potensi pemberian sanksi kepada Cinta Mega sebagai kader partai.

"Kan partai punya mekanisme terhadap kader yang seperti itu. Nanti partai yang akan menentukan langkah-langkah berikutnya terkait apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," urainya.

Sebelumnya, KPK menduga Anggota DPRD DKI Jakarta F-PDIP Cinta Mega ikut kecipratan uang korupsi pengadaan Tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Dugaan ini masih terus didalami penyidik hingga saat ini.

"Informasi yang kami peroleh, Betul ada dugaan demikian (diduga terima aliran uang, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali belum memerinci soal dugaan itu. Namun, Cinta sudah diperiksa sebagai saksi di kasus ini pada Rabu, 26 April. Sejumlah hal didalami penyidik dalam pemeriksaan, termasuk soal dugaan aliran uang. Diduga ada pihak lain yang ikut menerima duit panas dan saat ini mereka sedang dibidik KPK.

"Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," tegas Ali.

Berikutnya, penyidik juga mendalami Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya. Salah satu peruntukan PMD itu adalah terkait pengadaan lahan.

Sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur terjadi pada 2018-2019. Proses ini dilaksanakan Perumda Sarana Jaya.

KPK belum memerinci siapa saja para tersangkanya. Namun, rangkaian upaya penyidikan telah dilakukan termasuk melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada 18 Januari lalu.

Ada enam ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI. Salah satunya disebut ruangan Cinta Mega yang merupakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.