2 Warga Sipil di Yahukimo Papua Diserang Orang Tidak Dikenal
JAYAPURA - Dua warga sipil dilaporkan dianiaya orang tak dikenal (OTK) di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Selasa mengatakan insiden tersebut terjadi Senin 24 April saat kedua korban yaitu S (58) dan M (36) berada di kebunnya.
Ia menuturkan berdasarkan keterangan saksi bahwa ada tiga orang tak dikenal mendatangi korban dan langsung menganiaya hingga mengalami luka-luka.
"Kedua korban dianiaya menggunakan senjata tajam yakni parang, sehingga mengalami luka yang cukup parah, " ujar Benny dikutip ANTARA, Selasa 25 April.
Dia menambahkan, kedua orang tersebut saat ini masih dirawat di RSUD Dekai.
Benny mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkaran (TKP) untuk mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan dengan dibantu TNI.
Baca juga:
- Akhir April, Delapan Persen Wilayah di Indonesia Sudah Memasuki Musim Kering
- Ganjar Resmi Jadi Capres, Tokoh Gereja se Indonesia; Akhirnya Kami Lega
- Waspada, BMKG Ingatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Indonesia
- Posko Satgas THR Kemnaker Terima 2.303 Aduan, Penyelesaian Aduan Akan Dikoordinasikan dengan Disnaker
"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jaket hitam, kunci beserta motor merk Yamaha Mio," ujarnya.
Ia mengatakan anggota TNI-Polri telah melakukan penyisiran serta penyelidikan dan akan melakukan olah TKP.