KPK Ungkap Aliran Uang di Kasus Pengadaan Tanah Pulo Gebang Pakai Sebutan THR

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sebutan tunjangan hari raya (THR) duit panas terkait korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur terjadi.

Dugaan ini didalami dari seorang saksi, yaitu anggota DPRD DKI Jakarta Ruslam Amsyari FS pada Senin, 17 April.

"Tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD (penyertaan modal daerah) tersebut dengan sebutan THR (tunjangan hari raya)," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 April.

Tak dirinci Ali siapa saja pihak yang menerima uang korupsi itu. Namun, dia juga menyebut penyidik mendalami hal lain dari Ruslam, salah satunya pembahasan penyertaan modal daerah dalam pengadaan lahan tersebut.

"Didalami pengetahuannya kembali antara lain terkait pembahasan PMD Pemda DKI dalam APBD Tahun 2018 dan Tahun 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulo Gebang," jelasnya.

Selain itu, komisi antirasuah juga memeriksa saksi lainnya yaitu Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby. Dia dimintai keterangan penyidik terkait aliran uang saat proses pembahasan berlangsung.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dalam proses pengusulan dan pembahasan PMD (Penyertaan Modal Daerah) Pemda DKI untuk Perumda Sarana Jaya dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur diduga terjadi pada 2018-2019. Proses ini dilaksanakan Perumda Sarana Jaya.

KPK belum memerinci siapa saja para tersangkanya. Namun, rangkaian upaya penyidikan telah dilakukan termasuk melakukan penggeledahan.

Pada 18 Januari lalu, KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 18 Januari. Ada enam ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI.

Dari kegiatan ini, ditemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait pengadaan tanah di Pulogebang. Seluruh temuan ini bakal ditelisik KPK dan disita untuk melengkapi berkas perkara.