Catat Rekor, Polisi Temukan Kokain Senilai Rp6,4 Triliun Mengambang di Laut

JAKARTA - Hampir dua ton kokain dengan nilai pasar lebih dari 400 juta euro (Rp6.493.998.792.000), ditemukan mengambang di laut lepas Sisilia timur, dalam apa yang oleh polisi pajak dan bea cukai Italia pada Hari Senin disebut sebagai rekor penyitaan.

Narkoba itu disimpan dalam sekitar 70 paket tahan air, disegel dengan hati-hati, disatukan dengan jaring nelayan dan dilengkapi dengan alat pemberi sinyal bercahaya, kata Guardia di Finanza dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 17 April.

"Metode pengemasan yang aneh dan adanya perangkat bercahaya untuk memungkinkan pelacakan" menunjukkan bahwa hasil tangkapan itu dibuang ke laut oleh kapal kargo untuk kemudian diambil kembali, tambah pernyataan itu.

Penyitaan Hari Senin dibandingkan dengan 20 ton kokain yang berhasil dicegat polisi Italia sepanjang tahun 2021, unit anti-narkoba mengatakan dalam angka yang dirilis Juni lalu, menekankan bahwa itu adalah jumlah tahunan tertinggi yang pernah tercatat.

Diketahui, penyitaan kokain meningkat lebih dari lima kali lipat dari 3,6 ton pada 2018, kata polisi pada saat itu, menggambarkan Italia sebagai rute transit utama untuk perdagangan kokain, dan tempat geng kriminal Balkan mengonsolidasikan posisi mereka.

"Selamat kepada Guardia di Finanza untuk operasi luar biasa ini: (Saya) menentang semua narkoba dan seumur hidup, apa pun yang terjadi," kata Wakil Perdana Menteri dan Menteri Infrastruktur Matteo Salvini di Twitter pada Hari Senin.